Upaya OJK Agar Masyarakat Tidak Terjebak Pinjol

Ketua Satgas Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing menuturkan bahwa Fintech Indonesia merupakan jembatan bagi sejumlah masyarakat yang membutuhkan dana dengan mudah dan cepat.

Upaya OJK Agar Masyarakat Tidak Terjebak Pinjol

Akan tetapi karena diperlukan dalam kondisi darurat, fintech sering merugikan pihak peminjam. Maka dari itu OJK melakukan beragam upaya untuk menindaklanjuti fintech atau pinjol ilegal agar tidak merugikan masyarakat. Berikut ini beberapa upaya OJK agar masyarakat tidak terjebak pinjol.

  1. Memberikan edukasi pada masyarakat

Pihak OJK memberikan edukasi pada masyarakat dengan kegiatan sosialisasi, kuliah umum, pembekalan tim kerja bagi Satgas Waspada Investasi daerah, wawancara dengan media dan juga menjadi narasumber di kegiatan webinar.

Upaya ini memberitahukan pada masyarakat agar lebih teliti dalam memilih fintech yang terpercaya. Jangan sampai masyarakat tergiur dengan iming-iming pinjaman modal tanpa syarat dan di akhir mereka harus menelan kerugian yang besar karena denda dan bunga yang terus meningkat.

  1. Melakukan penyebaran SMS

Selain itu, OJK juga melakukan upaya penyebaran SMS berisi peringatan waspada pinjol ilegal lewat operaor di periode 11-14 Juli 2021 silam. Hal ini dilakukan karena banyak sekali fintech ilegal yang menawarkan pinjaman melalui SMS atau WA. Diharapkan dengan pesan teks ini masyarakat tidak dikelabuhi oleh fintech ilegal tersebut.

  1. Bekerjasama dengan pihak Google

Satgas juga berkolaborasi dengan Google terkait syarat aplikasi pinjaman dana fintech di Indonesia yang kerap disalahgunakan oleh para pemberi pinjaman online ilegal. Satgas juga memberikan persyaratan tambahan bagi aplikasi yang layak dipakai untuk pinjaman pribadi misalnya terdaftar di OJK dan memiliki dokumen lisensi.

Disamping itu, pihaknya juga memblokir aplikasi dan situs ilegal secara rutin serta memutuskan akses keuangan dengan melarang kolaborasi perusahaan transfer dana ilegal dengan bank.

Nah, itulah ulasan mengenai upaya OJK agar masyarakat tidak terjebak pinjol. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap tentang fintech dan media digital lainnya anda bisa mengunjungi Dunia Fintech. Pastikan anda membekali diri dengan banyak informasi tentang fintech terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan pinjaman online.