`Kabardaring.com – Pemerintah Kabupaten Batang mencatat realisasi pendapatan dari sektor pajak hingga akhir November 2022 mencapai Rp 113,7 miliar atau naik Rp 13,81 miliar jika dibandingkan November 2021 sebesar Rp 99,89 miliar.
Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki di Batang, mengatakan bahwa pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan lagi pada rakyat untuk kemajuan pembangunan di daerah.
“Kami sampaikan apresiasi pada masyarakat yang telah berperan dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak daerah,” ujarnya, pada Selasa, 6 Desember 2022.
Realisasi pendapatan pajak di Batang akan terus ditingkatkan. Salah satunya dengan menyiapkan program seperti “gebyar sadar pajak” untuk mengingatkan masyarakat untuk bayar pajak.
Pertanyaan Seputar Printer Cek Disini
“Kegiatan gebyar sadar pajak ini dilakukan bukan karena masyarakat tidak patuh pajak melainkan untuk saling mengingatkan dalam membayar pajak guna pembangunan kemajuan daerah,” sambungnya.
Pj Bupati Lani menyebutkan bahwa gebyar sadar pajak merupakan salah satu inovasi dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak yang telah naik 13,9 persen.
“Membayar pajak sudah menjadi tanggung jawab kita untuk menyisihkan sedikit harta demi untuk kemajuan pembangunan daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Batang, Sri Purwaningsih, menyampaikan bahwa para wajib pajak akan mendapatkan penghargaan dari program gebyar sadar pajak.
“Pemda akan memberikan penghargaan pada para wajib pajak, petugas pemungut pajak bumi dan bangunan di desa atau kelurahan, dan tim percepatan notaris,” pungkasnya.
“Nanti kalau mereka sudah lolos dan jadi anggota Badan Ad Hock PPK, akan berhadapan langsung dengan berbagai layanan berbasis teknologi informasi seperti Sidalih yaitu aplikasi untuk pemutakhiran data pemilih, untuk menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelasnya.
Ia mengatakan, jika petugas PPK tidak memahami teknologi informasi, tentu akan tertinggal jauh.
“Meskipun ada petugas PPK yang berusia lebih senior, tetap harus mau belajar teknologi informasi untuk memudahkan tugasnya. Beda dengan generasi milenial, yang sudah akrab dengan gawai sejak kecil, pasti bagi mereka lebih piawai,” tegasnya.
Salah satu peserta tes, Deni mengatakan, di era digital telah menjadi hal wajar karena seluruh aktivitas masyarakat sudah memanfaatkan perantara teknologi informasi.
“Saya pasti siap menggunakan teknologi informasi, misalnya memanfaatkan aplikasi. Apalagi sekarang semua aktivitas sudah dilakukan secara digital,” ungkapnya.
Dirinyuna juga mendukung pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Dengan menggunakan telepon pintar, pendataan akan lebih efisien karena petugas tidak perlu membawa kertas terlalu banyak. Tapi untuk pelaksanaan pencoblosan ya tetap pakai kertas,” ungkapnya.